Wawasan Mamuju – BPBD Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau. Langkah ini penting guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas dan sulit dikendalikan.
Kondisi cuaca kering dan angin kencang dapat mempercepat penyebaran api.
Dampak Besar bagi Lingkungan dan Kesehatan
Pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap. Gangguan pernapasan hingga penurunan kualitas udara menjadi risiko yang harus dihindari.
Selain itu, karhutla juga dapat merusak ekosistem serta lahan produktif.

Baca juga: Polda Sulbar dan DPRD Serukan Dukungan untuk Pengembangan Potensi Daerah
Ancaman Sanksi Hukum
BPBD mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam mengelola lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.
Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Ajak Peran Aktif Masyarakat
Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mencegah karhutla, termasuk dengan melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran. Kerja sama antara pemerintah dan warga menjadi kunci dalam upaya pencegahan.
Edukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa bakar juga terus dilakukan.
Pentingnya Kesiapsiagaan
BPBD Sulawesi Barat menegaskan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Dengan kesadaran bersama, diharapkan risiko karhutla dapat diminimalkan dan lingkungan tetap terjaga.




