Wawasan Mamuju – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiagakan posko pelayanan dan pengawasan transportasi di sejumlah terminal darat dan anjungan pelabuhan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus penumpang, keselamatan transportasi, serta kenyamanan masyarakat, terutama pada periode meningkatnya mobilitas warga.
Penyiagaan posko menjadi bagian dari komitmen Dishub Sulbar dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pengguna jasa transportasi.
Antisipasi Lonjakan Penumpang
Penempatan posko di terminal dan anjungan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan penumpang. Dishub Sulbar memprediksi peningkatan aktivitas transportasi, baik darat maupun laut, yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Melalui posko ini, petugas dapat memantau secara langsung kondisi lalu lintas, arus penumpang, serta operasional angkutan umum.
Fokus Keselamatan dan Kenyamanan
Keselamatan menjadi prioritas utama dalam pengoperasian posko. Dishub Sulbar memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan, termasuk kelayakan kendaraan dan kelengkapan dokumen.
Selain itu, posko juga difungsikan sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat, sehingga penumpang dapat memperoleh layanan dengan cepat dan responsif.
Pelayanan Terpadu Lintas Instansi
Penyiagaan posko dilakukan secara terpadu lintas instansi, melibatkan aparat keamanan, pengelola terminal dan pelabuhan, serta unsur terkait lainnya. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan koordinasi yang efektif dalam penanganan berbagai situasi di lapangan.
Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk memastikan pelayanan transportasi berjalan aman dan tertib.

Baca juga: BPS Sulbar Ingatkan Pemda Antisipasi Inflasi Akhir Tahun
Pengawasan Angkutan Darat dan Laut
Dishub Sulbar melakukan pengawasan intensif terhadap angkutan darat dan laut, khususnya terkait kepatuhan operator terhadap aturan keselamatan. Pemeriksaan dilakukan secara berkala terhadap kendaraan, kapal, serta fasilitas pendukung.
Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi.
Siaga 24 Jam Selama Periode Pelayanan
Posko Dishub Sulbar disiagakan selama 24 jam dengan sistem piket petugas. Kesiapsiagaan ini memungkinkan respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat, seperti gangguan operasional, cuaca buruk, atau lonjakan penumpang yang tiba-tiba.
Petugas juga disiapkan untuk memberikan bantuan langsung kepada penumpang yang membutuhkan.
Imbauan kepada Masyarakat dan Operator
Dishub Sulbar mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan selama menggunakan jasa transportasi, termasuk memilih angkutan resmi dan memperhatikan kondisi cuaca. Operator angkutan juga diminta menjaga disiplin dan mengutamakan keselamatan penumpang.
Kerja sama antara pemerintah, operator, dan masyarakat dinilai menjadi kunci kelancaran transportasi.
Komitmen Tingkatkan Layanan Transportasi
Penyiagaan posko ini menjadi bagian dari komitmen Dishub Sulbar dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Melalui pengawasan dan pelayanan yang optimal, Dishub Sulbar berharap mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar dan aman.
Harapan Selama Masa Pelayanan
Dengan keberadaan posko di terminal dan anjungan, Dishub Sulbar berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan tenang dan nyaman. Keberadaan petugas di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi penumpang.
Dishub Sulbar akan terus melakukan evaluasi selama masa pelayanan guna memastikan seluruh kegiatan transportasi berjalan sesuai rencana.





