, , , ,

Kades Tersangka Korupsi Rp 500 Juta di Mamuju Kabur Usai Izin Salat Jumat

oleh -585 Dilihat

Wawasan Mamuju Seorang kepala desa di Kabupaten Mamuju berinisial S yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp500 juta dilaporkan melarikan diri setelah meminta izin kepada penyidik untuk melaksanakan salat Jumat. Insiden ini membuat aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan pencarian dan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik.

Bermula dari Pemeriksaan, Berakhir dengan Pelarian

Menurut informasi dari pihak kepolisian, tersangka S saat itu sedang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa. Pada sesi istirahat, ia meminta izin kepada petugas untuk melaksanakan salat Jumat di masjid terdekat.

Namun, setelah izin diberikan, tersangka tidak kembali ke kantor penyidik hingga pemeriksaan selesai. Upaya menghubunginya juga tidak membuahkan hasil. Hingga kini, ia belum muncul dan dinyatakan kabur.

“Benar, tersangka meminta izin salat Jumat, lalu tidak kembali. Saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar salah satu penyidik.

Dugaan Korupsi Dana Desa hingga Rp500 Juta

Kasus yang menjerat S terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran sebelumnya. Berdasarkan audit awal, penyidik menemukan adanya penyimpangan anggaran sekitar Rp500 juta, yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa serta pemberdayaan masyarakat. Namun, hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan sebagian kegiatan fiktif dan terdapat pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi Kerahkan Tim Khusus untuk Memburu Tersangka

Menyikapi pelarian ini, aparat kepolisian membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan S. Sejumlah lokasi yang kemungkinan menjadi tempat persembunyian telah dipantau, termasuk rumah keluarga dan kerabat dekat.

Tersangka Korupsi
Tersangka Korupsi

Baca juga: Manakarra Fair Pecahkan Rekor, Sulbar Kini Raja Festival Nasional

Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat desa untuk memperoleh informasi tambahan.

“Pencegahan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan pihak bandara dan pelabuhan. Kami pastikan tersangka tidak bisa keluar dari daerah,” kata sumber lain di kepolisian.

Pemerintah Daerah Minta Tersangka Segera Menyerahkan Diri

Pemerintah Kabupaten Mamuju menyayangkan tindakan S yang dianggap tidak kooperatif. Mereka mengimbau agar tersangka segera kembali dan mengikuti proses hukum.

“Jika memang merasa tidak bersalah, hadapi pemeriksaan. Melarikan diri hanya akan memperberat posisi tersangka,” ujar salah satu pejabat Pemkab.

Warga Desa Kecewa: Program Pembangunan Terhambat

Warga desa yang dipimpin S mengaku kecewa atas tindakan pelarian tersebut. Menurut mereka, sejumlah program pembangunan sempat terhenti karena proses hukum sedang berjalan.

“Kami hanya ingin pembangunan di desa kembali normal. Kalau memang salah, lebih baik bertanggung jawab,” ujar seorang warga.

Potensi Jerat Hukuman Lebih Berat

Selain pasal korupsi yang sebelumnya disangkakan, tersangka S kini berpotensi dikenakan pasal tambahan terkait upaya melarikan diri dan tidak kooperatif selama proses hukum berjalan.

Penyidik memastikan proses penanganan kasus tetap berlanjut dan berharap tersangka segera ditemukan agar penyidikan dapat kembali berjalan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.