Mamuju – Seorang wanita berinisial RL membuat pengakuan mengejutkan kepada awak media. Ia mengaku telah menjalin hubungan dengan seorang oknum perwira di Polda Sulawesi Barat dan kini tengah mengandung anak dari hubungan tersebut. Tak hanya itu, RL juga menuding bahwa oknum tersebut menolak saat ia meminta untuk menjalani ultrasonografi (USG) sebagai bukti kehamilan.
RL menceritakan bahwa hubungannya dengan sang perwira telah berjalan cukup lama. Namun, setelah ia menyampaikan kabar kehamilannya, respons yang ia terima justru mengecewakan. Ia merasa diperlakukan tidak adil, bahkan seperti hendak “dilepaskan tanggung jawabnya.”
“Saya hanya minta dia tanggung jawab dan bersedia ikut saat saya USG. Tapi justru saya ditolak dan diminta diam. Seolah saya yang salah,” ujar RL dengan suara bergetar.
Upaya Klarifikasi dan Laporan
RL mengaku sudah mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, tak kunjung mendapat kejelasan. Ia juga mengatakan telah menyampaikan keluhannya ke beberapa pihak, termasuk berencana membuat laporan resmi ke Propam Polda Sulbar agar kasus ini tidak tenggelam.
“Saya bukan cari sensasi. Saya hanya ingin keadilan dan kejelasan atas masa depan saya dan anak yang saya kandung,” tegas RL.
Hingga saat ini, identitas oknum perwira yang dimaksud belum dibuka ke publik, namun RL menyebut bahwa yang bersangkutan adalah perwira menengah aktif yang cukup dikenal di lingkungan Polda.

Baca juga: Pemburu HP Masjid Dibekuk! Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Antar-Kota
Polda Sulbar Angkat Bicara
Menanggapi kabar ini, pihak Bidang Humas Polda Sulawesi Barat menyatakan bahwa mereka akan melakukan pengecekan internal terkait kebenaran informasi tersebut. Bila benar terjadi, maka proses etik maupun hukum akan ditegakkan sesuai prosedur.
“Kami akan mendalami laporan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka oknum anggota tersebut bisa dikenai sanksi etik bahkan pidana, tergantung hasil penyelidikan,” ujar seorang pejabat humas yang enggan disebutkan namanya.
Dukungan untuk Korban dan Ajakan Transparansi
Kasus ini mendapat perhatian dari sejumlah aktivis perempuan dan pemerhati hak anak di Sulawesi Barat. Mereka meminta agar institusi kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan tidak menutup-nutupi, mengingat ini menyangkut nama baik institusi sekaligus perlindungan terhadap hak perempuan.
“Jika benar ada upaya menutup-nutupi, ini akan mencoreng citra kepolisian. Justru ini momen untuk menunjukkan bahwa polisi berpihak pada keadilan, termasuk bagi warga sipil yang merasa dirugikan oleh anggotanya sendiri,” kata Sari Wahyuni, aktivis perempuan di Mamuju.
Penutup
Kasus dugaan kehamilan akibat hubungan dengan oknum aparat penegak hukum ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Namun demikian, setiap aduan dari masyarakat tetap harus diproses dengan adil dan transparan.
Publik kini menanti tindak lanjut dari Polda Sulbar dalam menyikapi tudingan ini. Akankah kasus ini dibuka secara terang, atau justru menguap begitu saja?






